Kasus Narkoba di Lampung
Polda Lampung Amankan 5 Mobil Mewah Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polda Lampung menghitung barang bukti narkoba seberat 38,19 kilogram (kg) senilai Rp 39 Miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Lima mobil mewah diamankan Polda Lampung dari bisnis barang haram 7 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
Polisi mengamankan dua pelaku kurir sabu yakni AB dan MY tersebut persis di depan indomaret Pelabuhan Bakauheni.
Tersangka AB (27) dan MY (26) merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina.
Serta 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital di dalam satu kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Lampung
Akademisi Hukum UBL Nilai Vonis Hukuman Mati Kurir Sabu Sudah Tepat, Bambang: 9 Kg Banyak |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Jabar Akan Ajukan Banding Pasca Vonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Jaksa Nilai Hukum Mati Layak Dijatuhkan Kepada Terdakwa Oktanapian: Berulang Kali |
![]() |
---|
Oktanapian Kurir Sabu Asal Jabar Ditangkap Saat Antar 300 Gram Sabu di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Kurir Sabu 9 Kg Asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.