Kasus Narkoba di Lampung

Polda Lampung Amankan 5 Mobil Mewah Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polda Lampung menghitung barang bukti narkoba seberat 38,19 kilogram (kg) senilai Rp 39 Miliar. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Lima mobil mewah diamankan Polda Lampung dari bisnis barang haram 7 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024). 

Polisi mengamankan dua pelaku kurir sabu yakni AB dan MY tersebut persis di depan indomaret Pelabuhan Bakauheni. 

Tersangka AB (27) dan MY (26) merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. 

Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina. 

Serta 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital di dalam satu kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved