Kasus Narkoba di Lampung

Honorer BNK Lampung Tengah Jadi Kurir Sabu, Ardito Wijaya Minta Maaf

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya minta maaf atas adanya honorer BNK yang menyambi sebagai kurir sabu.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan ada honorer BNK jadi kurir sabu jaringan internasional. 

"Dia itu honorer 2022-2023. Oktober 2023 sudah tidak aktif," kata dia.

"Sehingga, pada akhir tahun kemarin kontrak MY sudah tidak diperpanjang," lanjutnya.

Upah Rp 2,3 Miliar

Ternyata satu dari delapan anggota sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama berprofesi sebagai pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah

Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

"Satu orang oknum honorer BNK Lampung Tengah tersebut yakni MY," kata Helmy. 

Dari hasil pemeriksaan penyidik, MY sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak, Banten. 

Menariknya lagi, MY mendapatkan cuan fantastis dari pekerjaannya tersebut.

"Oknum honorer tersebut mendapatkan honor total Rp 2,3 miliar," sebut Helmy.

MY juga akan dijerat pasal TPPU.

Selanjutnya polisi akan mengusut asetnya.

"Jadi kami akan lakukan tracking, dibelikan apa saja uang haram tersebut. Saat ini masih berproses," ucap Helmy. 

Sebelumnya, polisi menangkap MY bersama rekannya, AB (27), saat mengendarai Toyota Veloz hitam berpelat B 1548 HKB persis di depan Indomaret Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (14/1/2024) pukul 21.30 WIB. 

AB dan MY merupakan warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. 

Dari tangan keduanya, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina. 

Ada pula 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital..

Dia menegaskan, Polda Lampung tidak akan berhenti mengungkap kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved