Berita Lampung
Satlantas Polres Tanggamus Tindak Pengendara Knalpot Brong
Satlantas Polres Tanggamus Polda Lampung telah lakukan tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah setempat.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polres Tanggamus Polda Lampung telah lakukan tindakan kepada pengendara yang menggunakan Knalpot Brong di wilayah setempat.
Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan hunting knalpot brong di Kabupaten Tanggamus.
Hunting knalpot brong ini dilakukan Satlantas Polres Tanggamus di dua kecamatan yang berbeda.
"Kita sudah melakukan patroli itu di dua titik, yaitu restart area Gisting dan lampu merah Kota Agung," ujar Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Minggu (4/2/2024).
Ia menjelaskan, knalpot yang masuk terget hunting knalpot brong ini adalah knalpot yang memiliki suara bising.
Sehingga suara bising itu mengganggu masyarakat sekitar atau pengguna jalan lainnya.
Iptu Ridwansyah juga mengatakan, hingga saat ini Satlantas Polres Tanggamus telah menyita sembilan knalpot brong.
Rencananya, knalpot brong itu akan dimusnahkan setelah dilakukan penyitaan oleh Satlantas Polres Tanggamus.
"Sementara ini memang belum dimusnahkan karena belum selesai untuk melakukan penindakan," tambahnya.
Tak hanya ke pengendara, Satlantas Polres Tanggamus juga turut menyisir ke toko otomotif yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Dalam penyisiran itu, Satlantas Polres Tanggamus melakukan imbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual knalpot yang menimbulkan suara bising.
"Untuk bengkel otomotif juga sudah kita lakukan imbauan agar tidak menjual knalpot yang menimbulkan suara bising," kata dia.
Pihaknya belum melakukan tindakan khusus kepada para pemilik toko otomotif yang masih menjual knalpot brong.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika imbauan Satlantas Polres Tanggamus tidak diindahkan oleh para pemilik toko otomotif.
"Sementara hanya kita lakukan teguran saja tapi kalau masih menjual knalpot itu kita akan lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
| Maling Gasak 10 Bungkus Rokok di Warung Pringsewu, Pemilik Merugi Rp800 Ribu |
|
|---|
| Chandra Mall Gelar Chandra Latte Art Competition 2026, Dukung Barista dan UMKM Kopi |
|
|---|
| Seleksi Menuju PON Beladiri Manado, 320 Atlet Bersaing di Kejuaraan Hapkido Lampung 2026 |
|
|---|
| Pemkab Pesawaran Siapkan Rp 20,5 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN |
|
|---|
| Kodam XXI Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal dan Curanmor di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Pringsewu-musnahkan-ratusan-knalpot-brong.jpg)