Berita Lampung
27 Kasus DBD di Lampung Selatan Sejak Awal Tahun, Kecamatan Natar Terbanyak
Sejak Januari hingga pertengahan Februari kasus DBD di Lampung Selatan ada 27 kasus dan Kecamatan Natar yang terbanyak.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Sebanyak 27 kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Lampung Selatan, selama Januari-Februari.
Dinas Kesehatan Lampung Selatan mencatat mulanya jumlah DBD mencapai 18 kasus.
Sedangkan, hingga 19 Februari 2024 ini Dinas Kesehatan Lampung Selatan mencatat jumlah kasus baru DBD mencapai 9 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jamaludin menyebut kasus DBD tercatat 9 kasus Februari ini.
Jamal menyebut Kecamatan Natar menjadi penyumbang kasus terbanyak.
"Bulan Februari, hingga per-hari ini kita mencatat 9 kasus DBD," kata Jamal, Senin (19/2/2024).
"Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni 1 kasus. Banjar Agung Kecamatan Jati Agung 2 kasus. Di Kecamatan Natar 6 kasus, Desa Natar 2 kasus, dan di Desa Hajimena 4," sambungnya.
Jamal menyebut Januari 18 kasus tercatat di Lampung Selatan.
Kecamatan Natar 3 kasus di Desa Hajimena 2 kasus, Desa Tanjung Sari 1 kasus.
Kecamatan Katibung 2 kasus di Desa Katibung dan Desa Banjar Agung masing-masing 1 kasus.
Kecamatan Penengahan 1 kasus.
Kecamatan Palas di Desa Bumidaya 1 kasus.
Kecamatan Kalianda, Kelurahan Way Urang 1 kasus.
Kecamatan Jati Agung 1 kasus di Desa Banjar Agung.
Dirinya mengimbau kepada Promkes, Kesling, dan PJ DBD, di setiap desa untuk melakukan antisipasi timbulnya kasus DBD di masyarakat, terutama sebelum datang musim penghujan.
Sekolah di Bandar Lampung Mulai Terima Bantuan Smart TV Penunjang KBM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.