Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Caleg Nettylia Syukri Mengaku Tak Tahu soal Surat Suara Tercoblos di TPS Way Kandis Tanjung Senang

Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri, mengaku tak tahu soal surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Syukri seusai diperiksa di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). 

Diketahui, Nettylia Syukri sendiri merupakan Caleg DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Ia mencalonkan diri dari Partai Demokrat, untuk Dapil I Bandar Lampung dan nomor urut 02.

Sebelum Nyaleg, Nettylia tercatat pernah menjabat Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung.

Penelusuran Tribun Lampung, setidaknya Netty menjabat sejak 2014 hingga tahun 2021.

Adapun, Sidik Efendi merupakan Caleg DPRD Bandar Lampung periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia mencalonkan diri untuk Dapil V yang meliputi Kecamatan Sukabumi, Sukarame, dan Tanjung Senang.

Sidik merupakan caleg petahana, ia menjabat DPRD Bandar Lampung sejak 2019 lalu dari dapil yang sama.

Saat ini, Sidik Efendi tercatat menempati kursi Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved