Berita Lampung
PN Tanjungkarang Tunda Sidang Vonis Eks Kasat Narkoba Andri Gustami
PN Tanjungkarang menunda sidang vonis eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (tengah) saat tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/2/2024).
Diketahui AKP Andri Gustami datang ke PN Tanjungkarang dengan menggunakan mobil tahanan pada pukul 12.56 WIB.
Mantan perwira menengah (pamen) tersebut datang ke PN Tanjungkarang dengan menggunakan kemeja putih, celana hitam dan peci hitam.
AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati.
Nampak istri dari AKP Andri Gustami juga datang ikut menyaksikan persidangan suaminya tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Geger Hujan Es di Lampung Barat, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Ungkap Penyebab Lulusan SMA dan Universitas Gagal di Bursa Kerja |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Ramai-ramai Bawa Kucing Peliharaan, Kalau Mandiri Biayanya Besar |
![]() |
---|
Kejar Pembelajaran Berkualitas, Disdikbud Lampung Uji Kompetensi Guru |
![]() |
---|
Nasib Asuransi Usaha Tani Padi di Lampung Mandek, Begini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.