Berita Lampung

PN Tanjungkarang Tunda Sidang Vonis Eks Kasat Narkoba Andri Gustami

PN Tanjungkarang menunda sidang vonis eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (tengah) saat tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/2/2024). 

Diketahui AKP Andri Gustami datang ke PN Tanjungkarang dengan menggunakan mobil tahanan pada pukul 12.56 WIB. 

Mantan perwira menengah (pamen) tersebut datang ke PN Tanjungkarang dengan menggunakan kemeja putih, celana hitam dan peci hitam. 

AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati. 

Nampak istri dari AKP Andri Gustami juga datang ikut menyaksikan persidangan suaminya tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved