Polres Lampung Timur
Tilep Dana Desa Hampir Rp 250 Juta, Kades Perempuan di Lamtim Diciduk Jajaran Polda Lampung
Tilep dana desa hampir Rp250 juta, seorang kades perempuan di Lampung Timur diciduk jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Tilep dana desa hampir Rp250 juta, seorang kades perempuan di Lampung Timur diciduk jajaran Polda Lampung.
"Berdasarkan data kepolisian, tersangka melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tri Sinar tahun anggaran 2017 senilai Rp 849.315.000 dengan total kerugian mencapai Rp 246.785.840," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Rabu (21/2/2024).
Oknum Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, itu berinisial KM (57) yang juga warga Kecamatan Marga Tiga.
Pelaku tidak berkutik ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
"Perbuatan jahat tersangka, terungkap setelah adanya Laporan Hasil Audit Tim BPKP Provinsi Lampung Nomor : Pe.03/Sr1940/Pw08/5/2023," terangnya.
Tersangka yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tri Sinar diduga nekat melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja/tukang fiktif, dan pemalsuan bukti kas pengeluaran / nota di dalam SPJ.
Setelah dilakukan proses penyelidikan secara mendalam, akhirnya Satuan Reskrim Polres Lampung Timur pada Selasa (20/2/2024) sore langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
![]() |
---|
Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
![]() |
---|
Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
![]() |
---|
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.