Berita Lampung
Pria di Lampung Tengah Ancam Istri Pakai Senpi, Pelaku Ngaku Beli dari Mesuji
Seorang pria di Gunungsugih, Lampung Tengah, ancam istrinya pakai senjata api atau senpi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Seorang pria di Gunungsugih, Lampung Tengah, todong istri pakai senjata api (senpi).
Korban Pratiwi Juwanti (36) mendatangi Polsek Gunungsugih untuk melaporkan suaminya SGY (39) setelah menerima ancaman, Rabu (21/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, korban dan pelaku adalah pasutri asal Kampung Wonosari, Kecamatan Gunungsugih Lampung Tengah.
"Ia melaporkan suaminya sendiri atas kepemilikan senjata api rakitan," katanya.
"SGY pun kerap mengacungkan senpi ke istrinya saat bertengkar," imbuh Wawan, Kamis (22/2/2024).
Kapolsek mengatakan, Pratiwi diam-diam mengambil dan menyerahkan 1 pucuk senjata api berikut 3 peluru kaliber 9 mm aktif ke polisi.
Dari barang bukti dan laporan korban, polisi langsung menindaklanjuti dan pelaku ditangkap di rumahnya pukul 17.00 WIB.
"Pelaku mengaku membeli senpi dari seseorang di Mesuji seharga Rp 5 juta, berikut 3 butir amunisi," kata kapolsek.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
Wawan mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Penggunaan senjata api secara ilegal ancaman sanksi pidana bagi pelanggar yakni pidana mati dan atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.