Pilpres 2024

Hak Angket Tidak Dirancang untuk Selesaikan Sengketa Hasil Pemilu

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (Unbraw) Malang, Prof Drs Andy Fefta Wijaya MDA PhD menilai hak angket bukan untuk sengketa pemilu.

Editor: Tri Yulianto
Istimewa
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya Prof Drs Andy Fefta Wijaya MDA PhD menilai wacana penggunaan hak angket DPR kepada presiden untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu sebagai langkah yang tidak tepat.     

Ketika ditanya lebih jauh perihal sikapnya mendukung atau tidak terhadap hak angket tersebut, Mahfud menegaskan penggunaan hak angket tersebut tidak perlu mendapatkan dukungan darinya.

Menurutnya, dukungannya tidak dapat mempengaruhi DPR untuk menggunakan hak angket atau tidak.

"Nggak perlu dukungan saya. Mendukung juga nggak ada gunanya kalau DPR nggak," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved