Berita Lampung

Pemkab Mesuji Sulit Dapatkan Kelompok Tani Layak Terima Bantuan Peremajaan Sawit

Pemkab Mesuji melalui Dinas Pertanian merasa kesulitan mencari kelompok tani yang sesuai kriteria untuk mendapatkan bantuan peremajaan sawit.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Sawit di lapak Mesuji Lampung. Pemkab Mesuji sulit mendapatkan kelompok tani layak terima bantuan peremajaan sawit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji saat ini sedang menargetkan  program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk para petani sawit di Kabupaten Mesujii.

Namun dalam pelaksanaannya, Pemkab Mesuji melalui Dinas Pertanian merasa kesulitan mencari kelompok tani yang sesuai kriteria untuk mendapatkan bantuan peremajaan sawit.

Karena, sebagian besar lahan sawit milik petani di Kabupaten Mesuji masih produktif.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Johan Candradinata mewakili Kepala Dinas Pertanian, Minggu (25/2/2024).

"Untuk wilayah Mesuji ternyata masih banyak lahan yang produktif, jadi memang untuk program PSR kami sangat sulit untuk mencari Kelompok Tani," ujarnya.

Apalagi, kata dia untuk mengajukan program PSR dibutuhkan lahan minimal 50 hektare per kelompoknya.

Banyaknya lahan sawit yang dibutuhkan dalam persyaratan itu membuat kelompok tani di Mesuji merasa kesulitan.

Namun, untuk program Sarana dan Prasarana (PSP) banyak kelompok tani di Mesuji yang sangat berminat untuk mendapatkan programnya.

Karena untuk program PSP adalah bantuan bibit dan pupuk untuk petani yang ingin menanam sawit di lahan kosong.

Sedangkan untuk program PSR yaitu peremajaan lahan sawit milik petani yang tidak produktif lagi.

Dengan adanya program PSR, para petani akan mendapatkan bantuan pendanaan peremajaan sawit, supaya kebun sawitnya dapat produktif kembali.

"Ini bedanya program  Sarana dan Prasarana (PSP) dengan PSR, kalau PSP itu bantuan bibit dan pupuk untuk menggarap sawit di lahan kosong. Kalau PSR itu petani punya lahan sawit tapi tidak produktif baru dapat bantuan PSR," jelasnya.

Ia menyebut, dari program PSR itu petani akan mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 30 kita per hektare untuk peremajaan kebun sawit.

Biaya itu nantinya akan terus dimonitoring oleh pemerintah, supaya peremajaan kebun sawit benar dilakukan.

Ditambahkan Johan untuk mendapatkan program PSP ataupun PSR, para petani di Kabupaten Mesuji harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved