Pilpres 2024

Hak Angket Muncul Akibat Rendahkan Kepercayaan ke 3 Lembaga

Munculnya wacana hak angket imbas dari putusan dari KPU RI, Bawaslu RI dan MK terkait penyelenggaraaan Pemilu 2024.

Editor: Tri Yulianto
bawaslu.go.id
Logo KPU dan Bawaslu. Hak angket karena kepercayaan KPU, Bawaslu dan MK rendah 

Ganjar menganggap hak angket atau hak menyelidiki dugaan pelanggaran pelaksanaan undang-undang perlu dilakukan mengingat dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024, khususnya Pemilu Presiden.

Dan pada Kamis (22/2/2024), tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pendukung AMIN, yakni NasDem, PKB, dan PKS menggelar rapat di Nasdem Tower, Jakarta.

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan, dalam pertemuan itu, salah satu yang dibicarakan adalah kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi oleh Ganjar.

Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.

“Kemudian kita sharing seperti yang anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh Pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi dalam konferensi pers, Kamis.

“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh 3 partai solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” jelas dia.

NasDem, PKS, dan PKB, kata Hermawi, sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya.

Tiga partai kini menunggu tindaklanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.

“Jadi, posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindaklanjutnya. Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Hermawi.

( Tribunlampung.co.id /Tribunnews) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved