Oknum KPU Dilaporkan
Bawaslu Lampung Teruskan Laporan Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg ke DKPP
Bawaslu Lampung meneruskan laporan caleg yang tertipu oleh oknum KPU Bandar Lampung ke DKPP karena kewenangannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Bawaslu Lampung meneruskan laporan caleg yang tertipu oleh oknum KPU Bandar Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar sebagai tindak lanjut laporan dari caleg PDIP atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Bandar Lampung.
Sehingga masalah ini bukan saja ditangani Bawaslu Lampung tapi juga DKPP yang punya kewenangan untuk pelanggaran dari komisioner penyelenggara pemilu.
"Laporan ini juga akan kami teruskan ke DKPP karena penyelenggara pemilu ini dalam ruang lingkup aturan," kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.
Ia mengaku pihaknya telah menerima laporan dari caleg PDIP atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Bandar Lampung.
"Sebagai lembaga pengawas Pemilu, tentu siapa saja yang melapor kami terima dan baru saja kami terima laporan caleg Bandar Lampung yang merasa telah ditipu oknum KPU Bandar Lampung," kata Iskardo P Panggar, Senin (26/2/2024).
Disinggung terkait laporan caleg tersebut, Iskardo pun menceritakan kronologinya.
"Jadi ceritanya caleg ini dijanjikan duduk atau terpilih oleh oknum KPU Bandar Lampung tapi setelah hari pemungutan suara selesai, suaranya tidak sesuai dengan kesepakatan awal," kata Iskardo.
Iskardo turut menyayangkan kejadian tersebut di tengah banyaknya orang yang bekerja keras untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Ini kontekasnya laporan dugaan tapi apabila ini terbukti tentu sangat disayangkan banyak yang bekerja keras mensukseskan pemilu tapi ada oknum yang mencoba merusaknya," kata dia.
Ratusan Juta Rupiah
Calon Legislatif ( caleg ) DPRD Kota Bandar Lampung dari PDIP, Erwin Nasution melaporkan oknum komisioner KPU berinisial FT ke Bawaslu Lampung atas dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Pasalnya, caleg tersebut merasa ditipu lantaran dijanjikan bakal mendapat kursi jika menyerahkan uang Rp 530 juta kepada oknum KPU Bandar Lampung, FT.
Selain kepada FT, pihak Erwin Nasution mengklaim turut memberikan uang hingga ratusan juta kepada PPK dan Panwascam di kecamatan Way Halim dan Kedaton.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat sekaligus Liasion Officer (LO) dari Erwin Nasution, Abdillah Rizaki, Senin (26/2/2024).
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Siap Tanggung Jawab Soal Uang dari Caleg |
![]() |
---|
Oknum KPU Bandar Lampung Terima Uang Caleg, KPU Beri Bantahan |
![]() |
---|
Caleg yang Merasa Ditipu Diduga Takut hingga Buru-buru Cabut Laporan |
![]() |
---|
Oknum PPK dan 2 Panwascam di Bandar Lampung Disebut Terima Uang Caleg |
![]() |
---|
Bawaslu Telusuri Perkara Oknum KPU Bandar Lampung yang Dilaporkan Tipu Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.