Oknum KPU Dilaporkan
Bawaslu Lampung Teruskan Laporan Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg ke DKPP
Bawaslu Lampung meneruskan laporan caleg yang tertipu oleh oknum KPU Bandar Lampung ke DKPP karena kewenangannya.
"Hari ini kami telah melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung yang telah menjanjikan suara dan duduk di bangku legislatif dengan meminta uang sejumlah Rp 530 juta," kata Liaison Officer dari Erwin Nasution, Eryan Efendi kepada Tribunlampung, Senin (26/2/2024).
"Atas kejadian itu kami membuat laporan kepada Bawaslu Lampung, agar oknum Komisioner bisa ditindak sesuai hukum Pemilu yang berlaku," sambungnya.
Ia mengatakan laporan itu telah diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.
Terpisah, Bawaslu Kota Bandar Lampung segera menindak lanjuti laporan caleg DPRD Bandar Lampung Erwin Nasution.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengaku belum tahu pasti peristiwa tersebut karena laporan caleg itu langsung ke Bawaslu Provinsi Lampung.
"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota," ujar Apriliwanda.
Ia pun terkejut soal adanya keterkaitan pengawas di jajarannya dalam laporan itu.
Sebab ada Panwascam yang disebut menerima uang dari caleg yang bersangkutan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama/Hurry Agusto)
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Siap Tanggung Jawab Soal Uang dari Caleg |
![]() |
---|
Oknum KPU Bandar Lampung Terima Uang Caleg, KPU Beri Bantahan |
![]() |
---|
Caleg yang Merasa Ditipu Diduga Takut hingga Buru-buru Cabut Laporan |
![]() |
---|
Oknum PPK dan 2 Panwascam di Bandar Lampung Disebut Terima Uang Caleg |
![]() |
---|
Bawaslu Telusuri Perkara Oknum KPU Bandar Lampung yang Dilaporkan Tipu Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.