Oknum KPU Dilaporkan

Bawaslu Lampung Teruskan Laporan Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg ke DKPP

Bawaslu Lampung meneruskan laporan caleg yang tertipu oleh oknum KPU Bandar Lampung ke DKPP karena kewenangannya.

Editor: Tri Yulianto
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar teruskan laporan terhadap oknum KPU Bandar Lampung oleh caleg ke DKPP 

"Hari ini kami telah melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung yang telah menjanjikan suara dan duduk di bangku legislatif dengan meminta uang sejumlah Rp 530 juta," kata Liaison Officer dari  Erwin Nasution, Eryan Efendi kepada Tribunlampung, Senin (26/2/2024).

"Atas kejadian itu kami membuat laporan kepada Bawaslu Lampung, agar oknum Komisioner bisa ditindak sesuai hukum Pemilu yang berlaku," sambungnya.

Ia mengatakan laporan itu telah diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.

Terpisah, Bawaslu Kota Bandar Lampung segera menindak lanjuti laporan caleg DPRD Bandar Lampung Erwin Nasution.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengaku belum tahu pasti peristiwa tersebut karena laporan caleg itu langsung ke Bawaslu Provinsi Lampung.

"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota," ujar Apriliwanda.

Ia pun terkejut soal adanya keterkaitan pengawas di jajarannya dalam laporan itu.

Sebab ada Panwascam yang disebut menerima uang dari caleg yang bersangkutan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama/Hurry Agusto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved