Kecelakaan di Lampung Selatan

Polisi Akan Pasang Lampu Rotator di Jalan Gelap Menuju Pelabuhan Bakauheni

Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin mengaku pihaknya telah membuat beberapa langkah solusi agar meminimalisir kecelekaan di pintu Bakauheni

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ilustrasi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan - Polisi akan akan memasang lampu rotator di jalan gelap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin mengaku pihaknya telah membuat beberapa langkah solusi agar meminimalisir kecelekaan di pintu masuk Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin mengatakan akan memasang lampu rotator di jalan gelap.

Mulai dari ujung tol hingga pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

"Kemarin senin kami juga sudah melakukan rapat dengan ASDP BPTD Pengelola Jalan Tol terkait rencana kita ke depan"

"Kami akan memasang speed bump atau speed track disana 1 km atau 500 meter menjelang pintu masuk pelabuhan," tukasnya, Selasa (27/2/2024).

Ia berharap dengan dipasangnya alat speed bump atau speed track minimal memperlambat laju kendaraannya.

Ia mengaku hal tersebut sedang proses dan ia berharap pengadaan alat speed bump atau speed track segera terlaksana.

Pihaknya juga akan memasang lampu rotator di jalan gelap.

Serta memasang rambu-rambu peringatan.

"Jangka panjangnya kita pasang speed bump atau speed track minimal memperlambat laju kendaraannya. Jangka pendekanya kita akan memperbanyak memasang plang rambu-rambu peringatan," ujarnya.

"Kita akan tambah plang rambu-rambu peringatan mulai dari ujung tol sampai sebelum ke pintu masuk pelabuhan. Yang belum ada kita pasang. Terutama rambu-rambu peringatan, kurangi kecepatan dan lampu penerangan," sambungnya.

Tak Indahkan Jalur Penyelamatan

Viktor sopir cadangan dari bus penumpang Epa Star yang mengalami kecelakaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan tidak mengindahkan jalur penyelamatan yang ada di lokasi.

Selain itu, Viktor diduga memacu kendaraannya diluar batas dari aturan yang berlaku.

"Mengingat sang sopir sering hilir mudik bolak-balik, dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dan mengetahui adanya jalur penyelamatan di Pelabuhan"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved