Berita Lampung

Pengelola Tol Bakter Sosialiasi Soal Larang Berdagang di Dekat Akses Tol

Pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bersama tim berkoordinasi dan sosialisasi soal larangan berdagang di dekat akses tol.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Pengolola tol sosialisasi dan koordinasi dengan Kepala Desa Agom, Kecamatan Menggala, Lampung Selatan soal larangan berdagang di dekat akses tol, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - PT Bakauheni Terbanggi besar Toll sebagai pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bersama tim Bawah Kendali Operasi (BKO) dari personel TNI Angkatan Darat melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kepala Desa Agom, Kecamatan Menggala, Lampung Selatan di Rest Area 33 Jalur A, Selasa (27/2/2024).

Koordinasi tersebut sebagai salah satu upaya menyosialisasikan soal larangan berdagang di dekat area atau di akses jalan tol dekat rest area Jalur A karena mengakibatkan banyak kendaraan truk parkir di bahu jalan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko mengatakan dikoordinasi dan sosialisasi dengan kepala desa setempat ini penting karena kepala desa lah yang nantinya bisa membantu menjelaskan kepada warganya soal larangan mendirikan warung dan berjualan di dekat area atau di akses jalan tol dekat Rest Area 33 Jalur A.

"Insyaallah hari ini, kita bersama dengan BKO dan juga Patroli Jalan Raya (PJR) dari pihak kepolisian akan langsung melakukan sosialisasi secara persuasif dengan para pedagang dan juga para sopir truk yang sering parkir di bahu jalan dekat para pedagang yang berjualan di dekat akses tol," ujar Andri, Rabu (28/2/2024).

Dirinya juga menambahkan, kendaraann truk yang parkir di bahu jalan bisa membahayakan pengguna jalan lain dan adanya pedagang di luar jalan tol juga bisa mengurangi pendapatan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Rest Area 33 Jalur A.

Sementara itu, Kepala Desa Agom Muksin Sukur mengatakan bahwa dirinya sepakat soal adanya larangan pedagang berjualan dekat area atau di akses jalan tol, dan dirinya juga siap menjelaskan soal adanya larangan tersebut ke warganya atau para pedagang.

"Kami sepakat soal adanya larangan tersebut, hal itukan sudah jadi programnya pihak Tol Bakter untuk menjaga keamanan pengguna jalan dan juga kenyamanan para pedagang di Rest Area," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved