Berita Lampung
MTsN 2 Bandar Lampung Berhentikan Oknum Guru Bully dari Jabatan Wali Kelas
MTsN 2 Bandar Lampung memberhentikan oknum guru yang melakukan bully dari jabatannya sebagai wali kelas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Saat ditanya bagaimana dengan denda tersebut, Nasron mengatakan, pihaknya menyatakan bahwa tidak ada denda tersebut.
"Sudah dikembalikan semua uang tersebut, dan oknum guru itu akhirnya minta maaf kepada orang tua siswa," kata Nasron.
Sementara itu, Bripka Dwi orang tua BI mengatakan, pihaknya kalau memaafkan itu hal yang sangat mudah baginya.
Kemudian apabila untuk bertemu dengan guru tersebut nanti saja setelah tim investigasi dari Kemenag selesai menjalankan tugasnya.
"Saya juga sudah menjelaskan dan membuat laporan resmi ke Ombudsman RI," kata Bripka Dwi anggota Polda Lampung ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Kemenag untuk mengambil keputusan.
Serta memberikan sanksi yang tegas dan keras kepada oknum tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Pemprov Lampung Raih Predikat WTP 12 Berturut-turut dari BPK RI |
|
|---|
| Warga di Lampung Tengah Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Diamankan Massa |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik, Bagaimana Aturan Pemakaian Kendaraan Dinas di Bandar Lampung |
|
|---|
| Rumah Permanen di Natar Lamsel Ludes Terbakar, Sertifikat Rumah Ikut Hangus |
|
|---|
| Wali Murid di Bandar Lampung Minta Distribusi MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-MTsN-2-Bandar-Lampung-Nasron-saat-menunjukkan-surat-perjanjian-orang-tua.jpg)