Berita Lampung
MTsN 2 Bandar Lampung Berhentikan Oknum Guru Bully dari Jabatan Wali Kelas
MTsN 2 Bandar Lampung memberhentikan oknum guru yang melakukan bully dari jabatannya sebagai wali kelas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Saat ditanya bagaimana dengan denda tersebut, Nasron mengatakan, pihaknya menyatakan bahwa tidak ada denda tersebut.
"Sudah dikembalikan semua uang tersebut, dan oknum guru itu akhirnya minta maaf kepada orang tua siswa," kata Nasron.
Sementara itu, Bripka Dwi orang tua BI mengatakan, pihaknya kalau memaafkan itu hal yang sangat mudah baginya.
Kemudian apabila untuk bertemu dengan guru tersebut nanti saja setelah tim investigasi dari Kemenag selesai menjalankan tugasnya.
"Saya juga sudah menjelaskan dan membuat laporan resmi ke Ombudsman RI," kata Bripka Dwi anggota Polda Lampung ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Kemenag untuk mengambil keputusan.
Serta memberikan sanksi yang tegas dan keras kepada oknum tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.