Ungkap Kasus Polres Tanggamus
Polisi Amankan 13 Jeriken dalam Kasus Migas di Semaka
Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, tiga unit handphone dan sebilah senjata tajam juga diamankan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ada satu kasus curas yang diungkap di Polsek Limau pada Januari 2024 lalu.
Lalu kasus asusila yang diungkap Polsek Wonosobo.
Dalam pengungkapan kasus di bulan Januari 2024, terdapat belasan handphone yang diamankan oleh Polres Tanggamus.
Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, terdapat 11 handphone yang diamankan selama Januari 2024.
Selain itu, ada pula tujuh unit sepeda motor yang diamankan.
"Ada juga sebilah senjata tajam yang diamankan oleh pihak kepolisian pada bulan Januari 2024," kata Rinaldo.
Polres Tanggamus mengungkap 10 kasus selama Januari 2024.
Sepuluh kasus itu terdiri dari curas, curat, asusila, dan perjudian.
Rinaldo menyebut, ada dua kasus curat pada Januari.
"Kasus curas pada bulan Januari 2024 dengan total kasus sebanyak dua kasus," kata Rinaldo.
Dari dua kasus curas itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Pada bulan yang sama, Polres Tanggamus juga membongkar lima kasus curat dengan delapan tersangka.
"Ada juga satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak asusila," ujarnya.
Selain itu, ada satu kasus perjudian yang diungkap Polres Tanggamus dengan satu tersangka.
Polres Tanggamus sudah menangani sedikitnya 20 kasus sepanjang 2024.
Pada Februari 2024 Polsek Wonosobo Paling Banyak Ungkap Kasus Curas |
![]() |
---|
Pada Februari 2024, Polres Tanggamus Berhasil Ungkap 10 Kasus |
![]() |
---|
Polsek Kota Agung Terbanyak Tangani Kasus di Januari 2024 |
![]() |
---|
Selama Januari 2024 Polres Tanggamus Amankan 7 Motor dan 11 Ponsel |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Ungkap 10 Kasus Selama Januari, Terbanyak Curat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.