Ungkap Kasus Polres Tanggamus

Pada Februari 2024 Polsek Wonosobo Paling Banyak Ungkap Kasus Curas

Selain itu, terdapat Polsek Pugung dan Polsek Talang Padang yang masing-masing mengungkap satu kasus curas.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Polres Tanggamus menghadirkan sejumlah tersangka dalam konferensi pers, Kamis (7/3/2024). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pada bulan Februari 2024 Polsek Wonosobo paling banyak mengungkap kasus curas. 

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, pada bulan Februari 2024 terdapat tiga kasus curas yang berhasil diungkap oleh Polsek Wonosobo.

Selain itu, terdapat Polsek Pugung dan Polsek Talang Padang yang masing-masing mengungkap satu kasus curas. 

"Di Polsek Talang Padang juga mengungkap satu kasus curat pada bulan Februari 2024 lalu," kata Rinaldo Aser, Kamis (7/3/2024). 

Selain itu, satu kasus curat lainnya juga berhasil diungkap oleh Polsek Pulau Panggung. 

Tak hanya itu, Polsek Talang Padang pada bulan Februari 2024 juga turut mengungkap satu kasus perjudian. 

"Untuk satu TKP yang berkaitan dengan undang-undang migas di Polsek Semaka," kata dia. 

Dimana dalam kasus yang berhubungan dengan Undang-undang Migas, Polres Tanggamus berhasil mengamankan satu orang tersangka. 

Pada bulan Februari 2024, Polres Tanggamus berhasil mengungkap 10 kasus.

Rinaldo Aser mengatakan, 10 kasus yang diungkap terdiri dari curat, curas, perjudian, dan lainnya.

Ia mengatakan, untuk kasus curat pada bulan Februari 2024 lalu terdapat tiga kasus yang berhasil diungkap.

"Dari tiga kasus yang berhasil diungkap itu kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," ujar Rinaldo.

Tak hanya itu, pada bulan Februari 2024 lalu juga pihaknya berhasil mengungkap lima kasus curas yang terjadi di Kabupaten Tanggamus.

Dari lima kasus curas tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka pada bulan Februari 2024.

Pada bulan Februari 2024 juga, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus perjudian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved