Ungkap Kasus Polres Tanggamus

Pada Februari 2024 Polsek Wonosobo Paling Banyak Ungkap Kasus Curas

Selain itu, terdapat Polsek Pugung dan Polsek Talang Padang yang masing-masing mengungkap satu kasus curas.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Polres Tanggamus menghadirkan sejumlah tersangka dalam konferensi pers, Kamis (7/3/2024). 

Dimana dalam kasus perjudian di bulan Februari 2024 Polres Tanggamus berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

"Kemudian kasus terkait Undang-undang Migas sebanyak satu kasus," kata dia.

Dalam kasus yang berkaitan dengan UU Migas ini, Polres Tanggamus berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Pada Januari 2024, Polsek Kota Agung paling banyak menangani kasus.

Rinaldo mengatakan, di Polsek Kota Agung terdapat beberapa perkara yang diungkap pada bulan Januari 2024.

Pada bulan Januari 2024 lalu terdapat dua TKP di Polsek Kota Agung yang ditangani.

"Polsek Kota Agung juga berhasil menangani satu kasus curas," kata Rinaldo.

Tak hanya itu, Polsek Kota Agung juga turut mengungkap satu kasus perjudian, satu kasus pencurian dan curas pada Januari 2024 lalu.

Pada bulan Januari 2024 lalu juga terdapat beberapa kasus yang berhasil oleh polsek lainnya.

"Ada juga satu TKP kasus curas yang berhasil diungkap di Polsek Wonosobo pada bulan Januari 2024," ujar dia.

Ada satu kasus curas yang diungkap di Polsek Limau pada Januari 2024 lalu.

Lalu kasus asusila yang diungkap Polsek Wonosobo.

Dalam pengungkapan kasus di bulan Januari 2024, terdapat belasan handphone yang diamankan oleh Polres Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, terdapat 11 handphone yang diamankan selama Januari 2024.

Selain itu, ada pula tujuh unit sepeda motor yang diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved