Ungkap Kasus Polres Tanggamus

Pada Februari 2024, Polres Tanggamus Berhasil Ungkap 10 Kasus

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, 10 kasus yang diungkap terdiri dari curat, curas, perjudian, dan lainnya.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Polres Tanggamus menghadirkan sejumlah tersangka dalam konferensi pers ungkap kasus, Kamis (7/3/2024). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pada bulan Februari 2024, Polres Tanggamus berhasil mengungkap 10 kasus.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, 10 kasus yang diungkap terdiri dari curat, curas, perjudian, dan lainnya.

Ia mengatakan, untuk kasus curat pada bulan Februari 2024 lalu terdapat tiga kasus yang berhasil diungkap.

"Dari tiga kasus yang berhasil diungkap itu kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," ujar Rinaldo Aser, Kamis (7/3/2024).

Tak hanya itu, pada bulan Februari 2024 lalu juga pihaknya berhasil mengungkap lima kasus curas yang terjadi di Kabupaten Tanggamus.

Dari lima kasus curas tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka pada bulan Februari 2024.

Pada bulan Februari 2024 juga, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus perjudian.

Dimana dalam kasus perjudian di bulan Februari 2024 Polres Tanggamus berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

"Kemudian kasus terkait Undang-undang Migas sebanyak satu kasus," kata dia.

Dalam kasus yang berkaitan dengan UU Migas ini, Polres Tanggamus berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Pada Januari 2024, Polsek Kota Agung paling banyak menangani kasus.

Rinaldo mengatakan, di Polsek Kota Agung terdapat beberapa perkara yang diungkap pada bulan Januari 2024.

Pada bulan Januari 2024 lalu terdapat dua TKP di Polsek Kota Agung yang ditangani.

"Polsek Kota Agung juga berhasil menangani satu kasus curas," kata Rinaldo Aser, Kamis (7/3/2024).

Tak hanya itu, Polsek Kota Agung juga turut mengungkap satu kasus perjudian, satu kasus pencurian dan curas pada Januari 2024 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved