Ungkap Kasus Polres Tanggamus

Pada Februari 2024, Polres Tanggamus Berhasil Ungkap 10 Kasus

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, 10 kasus yang diungkap terdiri dari curat, curas, perjudian, dan lainnya.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Polres Tanggamus menghadirkan sejumlah tersangka dalam konferensi pers ungkap kasus, Kamis (7/3/2024). 

Selain itu, ada satu kasus perjudian yang diungkap Polres Tanggamus dengan satu tersangka.

Polres Tanggamus sudah menangani sedikitnya 20 kasus sepanjang 2024.

Rinaldo Aser mengatakan, terdapat puluhan kasus yang sudah ditangani selama periode Januari hingga Februari 2024.

"Total ada 20 kasus yang terungkap dari bulan Januari hingga Februari 2024," kata Rinaldo.

Rinaldo merincikan, pada Januari 2024 terdapat 10 kasus yang diungkap oleh Satreskrim Polres Tanggamus.

Kemudian 10 kasus lainnya ditangani pada Februari 2024.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu belakangan Polres Tanggamus masih fokus melakukan pengamanan Pemilu 2024.

Untuk itu, konferensi pers pada Januari-Februari 2024 baru bisa terlaksana pada hari ini.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved