Ungkap Kasus Polres Tanggamus

Polsek Kota Agung Terbanyak Tangani Kasus di Januari 2024

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, di Polsek Kota Agung terdapat beberapa perkara yang diungkap pada bulan Januari 2024.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengadakan konferensi pers, Kamis (7/3/2024). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pada bulan Januari 2024, Polsek Kota Agung paling banyak menangani kasus.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, di Polsek Kota Agung terdapat beberapa perkara yang diungkap pada bulan Januari 2024.

Pada bulan Januari 2024 lalu terdapat dua TKP di Polsek Kota Agung yang ditangani.

"Polsek Kota Agung juga berhasil menangani satu kasus curas," kata Rinaldo Aser, Kamis (7/3/2024).

Tak hanya itu, Polsek Kota Agung juga turut mengungkap satu kasus perjudian, satu kasus pencurian dan curas pada Januari 2024 lalu.

Pada bulan Januari 2024 lalu juga terdapat beberapa kasus yang berhasil oleh polsek lainnya.

"Ada juga satu TKP kasus curas yang berhasil diungkap di Polsek Wonosobo pada bulan Januari 2024," ujar dia.

Ada satu kasus curas yang diungkap di Polsek Limau pada Januari 2024 lalu.

Lalu kasus asusila yang diungkap Polsek Wonosobo.

Dalam pengungkapan kasus di bulan Januari 2024, terdapat belasan handphone yang diamankan oleh Polres Tanggamus.

Rinaldo mengatakan, terdapat 11 handphone yang diamankan selama Januari 2024.

Selain itu, ada pula tujuh unit sepeda motor yang diamankan.

"Ada juga sebilah senjata tajam yang diamankan oleh pihak kepolisian pada bulan Januari 2024," kata Rinaldo Aser dalam konferensi pers, Kamis (7/3/2024).

Polres Tanggamus mengungkap 10 kasus selama Januari 2024.

Sepuluh kasus itu terdiri dari curas, curat, asusila, dan perjudian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved