Santri Ponpes di Lampung Meninggal

PSHT Sebut Santri Ponpes Miftahul Huda Meninggal Dianiaya

PSHT ikut menyoroti kasus meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ketua PSHT Lampung Selatan Samidi dipanggil penyidik Polres Lampung Selatan sebagai saksi ahli dalam kasus meninggalnya santri ponpes, Rabu (6/3/2024). 

Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, membantah adanya penganiayaan terhadap santri hingga meninggal dunia.

Hal itu dikatakan Amir Hamzah selaku kuasa hukum dari Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.

Diketahui, MF (16), santri Ponpes Miftahul Huda 606, meninggal dunia setelah diduga mendapat hukuman dari seniornya dalam kegiatan ekstrakurikuler pencak silat.

Amir Hamzah sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan, Rabu (6/3/2024).

Ia menyangkal adanya penganiayaan terhadap korban.

Menurutnya, kematian korban disebabkan oleh kelelahan setelah mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler.

"Sebelum ikut ekstrakurikuler pencak silat itu, dia (korban) ada mengikuti ekstrakurikuler lainnya kayak pramuka, pecinta alam seperti itu. Diduga korban ini kelelahan. Lalu ada latihan setelah laga bertanding," kata Amir, Kamis (7/3/2024).

"Diperkirakan bukan karen penganiayaan. Dimungkinkan," tegasnya.

Ia mengklaim benjolan di kepala korban didapat dalam pertandingan pencak silat beberapa hari sebelumnya.

MF meninggal dunia diduga saat latihan kenaikan sabuk pencak silat di pondoknya.

Ada dugaan ia mendapatkan hukuman dari seniornya.

MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).

Sampai saat ini, Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus kematian MF.

MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

MF duduk di kelas 1 di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved