Santri Ponpes di Lampung Meninggal

PSHT Sebut Santri Ponpes Miftahul Huda Meninggal Dianiaya

PSHT ikut menyoroti kasus meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ketua PSHT Lampung Selatan Samidi dipanggil penyidik Polres Lampung Selatan sebagai saksi ahli dalam kasus meninggalnya santri ponpes, Rabu (6/3/2024). 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban bersama enam temannya sedang mengikuti latihan untuk persiapan ujian kenaikan sabuk.

"Jadi bukan saat ujian kenaikan sabuk ya, tapi lagi latihan untuk ujian kenaikan sabuk. Kalau kenaikan sabuknya nggak di pondok itu, tapi sama-sama dengan pencak silat lain se-Lampung Selatan," kata Yusriandi, Selasa (5/3/2024).

"Pada malam itu, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama enam temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," sambungnya.

Diduga saat latihan itu korban mendapat tindak penganiayaan dengan dalih mahar.

"Diduga dalam pelatihan kenaikan sabuk itu korban mendapat mahar. Mereka menyebutnya mahar. Kalau dianalogikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami arti atau makna mahar dalam peristiwa tersebut.

"Kita sudah periksa 11 orang saksi. Empat dari pelatih pencak silatnya, enam sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat, dan dari pihak pondok," kata Yusriandi.

Yusriandi menyebut penyebab korban mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.

"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.

Yusriandi juga menyebut penyebab kematian korban diduga karena ada tindak pidana penganiayaan yang diduga menggunakan tangan kosong, bukan karena benda tumpul.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved