Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran Siap Hadapi Siasat Apapun Terkait Hasil Pilpres 2024

Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo pengusung Prabowo-Gibran mengatakan siap menghadapi manuver apapun dari kubu lawan politik.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, saat kunjungan ke Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Jumat (8/12/2023).  

Sehingga, proses hukum bisa dilakukan.

"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ujarnya.

Tim Hukum Nasional AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk bisa dibawa ke MK.

"Iya kalau timnasnya kan memang, tim hukumkan masih bekerja, saksi masih bekerja, kemudian tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk saya kira yang digunakan untuk menunjukkan pada MK," ujar dia.

Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK, kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.

"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.

Untuk kubu paslon Ganjar-Mahfud juga mulai siakan gugatan Perselisihan Hasil Pemililihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mulai menyiapkan saksi-saksi untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024.

"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," kata Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Ganjar pun tetap mendorong digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Menurutnya, pembukaan masa sidang di DPR beberapa waktu lalu yang sempat diwarnai interupsi soal itu menjadi langkah bagus.

"Kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai kemudian bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," kata dia.

"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," ucap Ganjar.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 


 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved