Berita Lampung
Satpol PP Bandar Lampung Bakal Tindaklanjuti Rumah Biliar Masih Buka saat Ramadan
Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengaku akan melakukan pengecekan ke sejumlah rumah biliar di Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
3. Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana tersebut diatas akan dikenakan Sanksi Administrasi berupa Pencabutan tzin / Penutupan Kegiatan Usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 dan / atau Sanksi Pidana dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan.
4. Pembatasan usaha untuk kegiatan penjualan minuman beralkohol kepada semua usaha restoran dan hotel baik minuman beralkohol golongan A dan juga B serta C.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.