Berita Lampung

Kemenpan Setujui 1.368 Kuota CPNS dan PPPK Pringsewu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB ) telah menyetujui usulan CPNS dan PPPK Kabupaten Pringsewu tahun 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB ) telah menyetujui usulan CPNS dan PPPK Kabupaten Pringsewu tahun 2024.

Usulan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDM Pringsewu, Eko Sumarmi mengatakan, usulan yang disetujui oleh Kemenpan RB tersebut berjumlah 1.468. “Usulan tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK,” kata Eko, Senin (18/3/2024) kepada Tribun Lampung.

Secara rinci, usulan pada penerimaan PPPK tahun 2024 berjumlah 1.368.“Sementara untuk CPNS berjumlah 100,” kata dia.

Formasi tersebut meliputi, tenaga guru serta tenaga teknis.

Eko melanjutkan, untuk penerimaannya,saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pusat.

“Ya, untuk waktu pelaksanaan penerimaan, masih menunggu petunjuk,” ujar Eko.

Sementara itu berdasarkan website resmi Kemenpan RB Menpan.go.id menyebut, formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved