Berita Lampung

Pemprov Lampung Janji Bakal Bayar DBH, Eva Dwiana: Alhamdulillah

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku bersyukur atas disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung.

|
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Ristanti
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

"Seperti pajak rokok untuk bidang kesehatan, DBH pajak daerah itukan sumbernya PKB dan BBN-KB berarti fokusnya pada perbaikan infrastruktur," kata Fahrizal. 

Dijelaskan pihak nya tidak dapat langsung menggarkan DBH selama satu tahun.

Karena pembayarannya sudah dibagi ke beberapa belanja daerah.

"Kalau dianggarkan sekaligus untuk lunas tidak cukup, karena 20 persen kita anggarkan untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur, 10 persen pembayaran gaji guru dan pegawai, kalau dibayarkan semua akan macet. Prinsipnya keseimbangan," jelasnya.

"Lagi pula DAU juga sudah punya tema, untuk peruntukannya kan. Nah ini bagaimana TAPD menata sehingga semua bisa jalan semuanya," kata dia.

"Jangan sampai ada yang mogok, ada gaji tidak terbayar, atau sertifikasi guru, tidak pernah kita tunda. Mudah-mudahan kedepan pendapatan lebih bagus dan realisasinya lebih lancar," tutup Fahrizal.

Metro juga belum cair

Pemkot Metro belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung.

Wali Kota Metro Wahdi mengaku pihaknya mengalami kerugian yang terdampak dari tidak tersalurkannya DBH selama beberapa tahun terakhir.

"Sebab infrastruktur rusak yang menjadi otoritas provinsi tak kunjung diperbaiki," kata dia, Rabu (6/3/2024).

Wahdi menjelaskan, ada dua kategori DBH yang seharusnya diterima Pemkot Metro dari Pemprov Lampung.

Namun hingga kini DBH dari sektor pajak belum diterima.

"Dana bagi hasil itu ada dua, itu cukai dan pajak. Kalau cukai sudah semua, kalau pajak belum. Jangan tanya sama saya, tanya sama sana (gubernur)," ucap dia.

Wahdi menerangkan, DBH seharusnya diterima dalam kurun waktu mundur.

Sedangkan dua tahun terakhir, Pemkot Metro belum menerima DBH dari Pemprov Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved