Polres Tanggamus
Polsek Talang Padang Polda Lampung Tangkap Komplotan Pencuri Pisang, Ada yang Masih Dibawah Umur
Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung menangkap komplotan pencuri pisang, satu pelaku masih dibawah umur.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Satu ATM BRI dan sebuah dompet berwarna hitam dari tangan pelaku.
Kini pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
Para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan UU Peradilan Anak kepada salah satu pelaku yang masih di bawah umur.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polres Tanggamus
Polsek Wonosobo Polda Lampung Patroli Dialogis terkait Genangan Air di Pemukiman |
![]() |
---|
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Kawal Peresmian SPPG Banjar Negeri |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.