Berita Lampung
Polsek Talang Padang Tangkap Pencuri Pisang yang Menggunakan Mobil Xenia
Dua pelaku pencuri pisang di Pekon Sukamarnah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil ditangkap.
Selain itu, pihaknua juga turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia BE 2718 ST dengan kondisi kaca depan dan belakang pecah.
Terdapat sebilah senjata tajam jenis badik dan satu buah kunci mobil serta SIM atas nama pelaku berinisial DE yang turut diamankan.
Selain itu, terdapat pula satu eksemplar STNK sepeda motor BE 3488 VS, dua handphone merk Xiomi tipe Realme 5 warna hitam, dan Vivo Y30i warna biru.
Pihak Kepolisian juga turut mengamankan satu ATM BRI dan sebuah dompet berwarna hitam dari tangan pelaku.
AKP Bambang juga mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
Ia mengatakan, kedua pelaku pencuri pisang ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan UU Peradilan Anak kepada salah satu pelaku yang masih dibawah umur.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|
| Produksi Padi Lampung Tahun Ini Diprediksi Naik 14,65 Persen |
|
|---|
| BPBD Lampung Tengah Salurkan Sembako hingga Atap Asbes untuk Korban Puting Beliung |
|
|---|
| Angka Pengangguran di Lampung Tembus 213,17 Ribu Orang |
|
|---|
| Triwulan III, Ekonomi Lampung Tumbuh hingga 5.04 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pisang-milik-warga-di-Pekon-Sukamarnah-Kecamatan-Gunung-Alip.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.