Berita Lampung

Polsek Talang Padang Tangkap Pencuri Pisang yang Menggunakan Mobil Xenia

Dua pelaku pencuri pisang di Pekon Sukamarnah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil ditangkap. 

Editor: taryono
Dokumentasi Polres Tanggamus
Mobil Daihatsu Xenia yang digunakan oleh para pelaku saat mencuri pisang milik warga di Pekon Sukamarnah Kecamatan Gunung Alip. 

Selain itu, pihaknua juga turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia BE 2718 ST dengan kondisi kaca depan dan belakang pecah. 

Terdapat sebilah senjata tajam jenis badik dan satu buah kunci mobil serta SIM atas nama pelaku berinisial DE yang turut diamankan. 

Selain itu, terdapat pula satu eksemplar STNK sepeda motor BE 3488 VS, dua handphone merk Xiomi tipe Realme 5 warna hitam, dan Vivo Y30i warna biru. 

Pihak Kepolisian juga turut mengamankan satu ATM BRI dan sebuah dompet berwarna hitam dari tangan pelaku. 

AKP Bambang juga mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri. 

Ia mengatakan, kedua pelaku pencuri pisang ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Selain itu, pihaknya juga menggunakan UU Peradilan Anak kepada salah satu pelaku yang masih dibawah umur. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved