Polres Tanggamus

Kapolsek Kota Agung Polda Lampung Imbau Remaja di Wilayah Hukumnya Jaga Ketertiban

Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Polda Lampung mengimbau remaja di wilayah hukumnya jaga ketertiban.

Dokumentasi Polsek Bangunrejo
Ilustrasi - Puluhan remaja diberi pembinaan setelah berusaha melakukan aksi perang sarung dan balap liar di Bangunrejo, Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Polda Lampung mengimbau remaja di wilayah hukumnya jaga ketertiban.

"Kami minta agar para remaja ini tidak bermain di jalanan untuk mengurangi risiko hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Polda Lampung AKP Amsar, Rabu (20/3/2024).

Tak hanya kepada remaja, pihak kepolisian juga turut memberikan pemahaman kepada para orangtua terkait bahayanya perang sarung.

Apalagi perang sarung telah memakan satu korban jiwa di Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

"Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang," kata dia.

Amsar mengungkapkan, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Agung.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan perang sarung ini terjadi dan dilakukan sebagai kegiatan preventif.

Dia menjelaskan, para remaja itu diamankan pihaknya saat melakukan patroli rutin yang biasa dilakukan Polsek Kota Agung.

Menurut informasi, para remaja itu berasal dari berbagai pekon di Kecamatan Kota Agung.

"Mereka jadi satu dan ada 16 orang anak yang kita kumpulkan, kita bawa ke polsek untuk kita diberikan imbauan," jelasnya.

Rio Iskandar selaku Lurah Kuripan mengucapkan terimakasih kepada Polsek Kota Agung yang sudah bertindak mencegah perang sarung tersebut.

"Pencegahan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan melihat fenomena anak anak sekarang ini bada tarawih sering terjadi perang sarung," ujar Rio.

Ia mengaku khawatir karena adanya kegiatan perang sarung.

Ditambahkannya, hingga saat ini keluarahan belum mendapatkan laporan adanya kejadian luka atas perang sarung tersebut.

Sebelumnya, jajaran Polres Tanggamus mengungkap jika perang sarung mulai merambahi wilayah hukumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved