Polres Tanggamus

Kapolsek Kota Agung Polda Lampung Imbau Remaja di Wilayah Hukumnya Jaga Ketertiban

Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Polda Lampung mengimbau remaja di wilayah hukumnya jaga ketertiban.

Dokumentasi Polsek Bangunrejo
Ilustrasi - Puluhan remaja diberi pembinaan setelah berusaha melakukan aksi perang sarung dan balap liar di Bangunrejo, Lampung Tengah. 

Dia mengatakan, pihaknya bersama Koramil Kota Agung berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga terlibat perang sarung.

"Mereka diamankan Polsek Kota Agung dan Koramil Kota Agung saat berkumpul di Kelurahan Kuripan, Selasa (19/3/2024)," ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

Pihaknya juga mengamankan dua sepeda motor dan tiga helai sarung.

"Para remaja kemudian diberikan arahan agar tidak mengulangi aksi perang sarung," ujar AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, 

Dia menekankan jika perang sarung yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Amsar mengungkapkan, pihaknya juga turut melakukan koordinasi dengan para orang tua dan pihak kelurahan.

Sehingga, para remaja tersebut diminta untuk menandatangani pakta integritas oleh pihak kepolisian.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para remaja itu tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Amsar turut mengimbau kepada para remaja tersebut agar terus menjaga ketertiban serta tidak menyalakan petasan saat ibadah tengah berlangsung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved