Berita Lampung
Korupsi di Inspektorat Lampung Utara, Kejari Belum Tetapkan Tersangka
Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022.
Padahal, Kejari sudah melakukan pengeledahan pada Inspektorat, Jumat (21/7/2023) lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie membenarkan belum ada tersangka dalam kasus tersebut, Rabu (20/3/2024).
"Untuk tersangka, Kejaksaan Lampung Utara belum dapat mengambil keputusan," ujarnya.
Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari provinsi.
Guntoro mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kabar dari BPKP Lampung terkait penghitungan kerugian negara.
"Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam penanganan kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi pada tahun anggaran 2021-2022 saat ini telah menerima hasil penghitungan kerugian uang negara dari pihak BPKP Provinsi Lampung," ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat dan awak media agar bersabar.
"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat Lampung Utara dan awak media untuk dapat bersabar," timpalnya.
Ia memastikan kasus ini tetap berjalan.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 8 Oktober 2025, Mayoritas Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Bekas Kekerasan Tak Ditemukan di Jasad Mahasiswa Unila Korban Diksar, Dokter Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Demi Angkon Muakhi Besok Polres Pringsewu Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kontingen Lampung Kirim 80 Atlet untuk Berlaga di Sembilan Cabor PON Beladiri 2025 |
![]() |
---|
Warga Metro Lampung Gelapkan Motor Pakai Modus Ingin Mengambil Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.