Perang Sarung Berujung Maut

Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Tewasnya Remaja Lampung Selatan karena Perang Sarung

Polisi telah memanggil setidaknya 22 orang saksi terkait kasus tewasnya remaja setelah perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus
Polisi memanggil setidaknya 22 orang saksi terkait kasus tewasnya remaja setelah perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polisi telah memanggil setidaknya 22 orang saksi terkait kasus tewasnya remaja setelah perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan

"Kita sudah memanggil 22 saksi baik dari desa Kecapi maupun desa Pematang," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (20/3/2024).

"Tolong dibedakan saksi dengan terperiksa. Kalau saksi itu cakupannya luas, bisa saja dia saksi yang saat itu ada di lokasi, teman korban dan lainnya. Tapi kalau sudah terperiksa itu sudah menjurus ke arah pelaku. Nah, 22 orang yang kita panggil ini baru sebatas saksi," sambungnya.

Maka dari itu, pihaknya telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan mayoritas anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP.

Sebelumnya diberitakan korban berinisial LRF (14) meregang nyawa akibat perang sarung yang terjadi pada Senin (18/3/2024) pukul 20.30 WIB di Kalianda, Lampung Selatan

Tragedi perang sarung tersebut ternyata berawal dari sebuah pesan WA. 

"Awalnya korban dan teman-temannya, sekelompok anak-anak dari desa Kecapi sudah janjian dengan sekelompok anak dari desa Pematang, berkumpul untuk melakukan permainan perang sarung," ujar AKBP Yusriandi Yusrin. 

"Perang sarung yang mereka lakukan tidak jauh dari lapangan voli," sambungnya.

Kuat dugaan polisi, sarung yang digunakan para bocah tersebut telah dimodifikasi.

Pasalnya, LRF sempat dibawa ke bidan setempat. Namun, sang bidan tak sanggup dan merujuknya ke RSUD Bob Bazar Kalianda.

Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong.

"Kita masih mendalami jenis sarung yang digunakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Yusriandi, Rabu (20/3/2024).

"Maksudnya dimodifikasi bisa saja sarung tersebut diikat diujungnya, jadi seperti gumpalan begitu atau sarung tersebut diisi batu dan sebagainya. Kita masih mencaritahu. Maka dari itu kita suruh mereka ngumpulin sarungnya," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan pakaian dan sandal korban saat perang sarung tersebut.

"Kita amankan satu pasang sandal milik korban dan satu set pakaian korban saat kejadian," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved