Ramadan

Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub saat Berpuasa

Bagaimanakah tata cara mandi wajib atau mandi junub saat berpuasa? Berikut penjelasannya dari Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung Dr H Akhmad Ikhwani.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung Dr. H. Akhmad Ikhwani, L.c., M.A. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bagaimanakah tata cara mandi wajib atau mandi junub saat berpuasa?

Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, Dr. H. Akhmad Ikhwani, L.c., M.A. mengatakan, cara mandi wajib saat berpuasa adalah seperti mandi wajib ketika tidak sedang berpuasa, yaitu dengan menyiramkan air ke seluruh badan yang diawali dengan niat mandi wajib terlebih dahulu. 

Hanya saja saat berpuasa dimakruhkan berlebihan dalam menyiramkan air ke lubang-lubang tubuh yang beresiko air akan masuk ke dalamnya, seperti di telinga dan hidung, juga saat berkumur-kumur atau menghirup air dengan hidung (istinsyaq). 

Apabila seseorang melakukan hal-hal di atas secara berlebihan, lalu air masuk ke dalam tubuhnya maka dapat membatalkan puasanya, namun apabila ia tidak berlebihan melakukan hal-hal di atas, lalu tanpa sengaja air masuk ke dalam tubuh, maka puasanya tidak batal. (Al-Majmû’, Vol. VI, hlm. 326)

Hukum di atas disimpulkan oleh para ulama dari hadis tentang berwudhu, di mana Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam  menganjurkan untuk bersungguh-sungguh saat menghirup air dengan hidung (istinsyaq), kecuali ketika berpuasa.

Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam  bersabda yang artinya, "sempurnakanlah wudhu, sela-selai jari-jari dan bersungguh-sungguhlah ketika menghirup air ke hidung, kecuali ketika engkau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan an-Nasa’i).

(Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved