Ramadan
Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub saat Berpuasa
Bagaimanakah tata cara mandi wajib atau mandi junub saat berpuasa? Berikut penjelasannya dari Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung Dr H Akhmad Ikhwani.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bagaimanakah tata cara mandi wajib atau mandi junub saat berpuasa?
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, Dr. H. Akhmad Ikhwani, L.c., M.A. mengatakan, cara mandi wajib saat berpuasa adalah seperti mandi wajib ketika tidak sedang berpuasa, yaitu dengan menyiramkan air ke seluruh badan yang diawali dengan niat mandi wajib terlebih dahulu.
Hanya saja saat berpuasa dimakruhkan berlebihan dalam menyiramkan air ke lubang-lubang tubuh yang beresiko air akan masuk ke dalamnya, seperti di telinga dan hidung, juga saat berkumur-kumur atau menghirup air dengan hidung (istinsyaq).
Apabila seseorang melakukan hal-hal di atas secara berlebihan, lalu air masuk ke dalam tubuhnya maka dapat membatalkan puasanya, namun apabila ia tidak berlebihan melakukan hal-hal di atas, lalu tanpa sengaja air masuk ke dalam tubuh, maka puasanya tidak batal. (Al-Majmû’, Vol. VI, hlm. 326)
Hukum di atas disimpulkan oleh para ulama dari hadis tentang berwudhu, di mana Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam menganjurkan untuk bersungguh-sungguh saat menghirup air dengan hidung (istinsyaq), kecuali ketika berpuasa.
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam bersabda yang artinya, "sempurnakanlah wudhu, sela-selai jari-jari dan bersungguh-sungguhlah ketika menghirup air ke hidung, kecuali ketika engkau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan an-Nasa’i).
(Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.