Perang Sarung di Bandar Lampung
Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung, Camat Bumi Waras: Selesai Tarawih Pulang
Camat Bumi Waras mengimbau agar setelah salat tarawih anak-anak harus pulag ke rumah agar tidak terlibat perang sarung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Camat Bumi Waras Budi Ardiyanto meminta kepada pengurus masjid melalui khotbahnya untuk menjaga anaknya agar tidak terlibat perang sarung.
"Kami setiap saat meminta kepada orang tua untuk melalui pengurus masjid untuk menjaga anaknya agar tidak terlibat perang sarung," kata Camat Bumi Waras Budi Ardiyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (23/3/2024).
Melalui pengurus masjid selama ramadan ini saat khotbah atau kultum mengimbau kepada jamaah untuk menjaga anaknya.
Pamong atau Ketua RT juga telah dilibatkan untuk mengingatkan agar mengawasi anaknya.
Petugas linmas juga diminta untuk memantau wilayahnya setiap malam dengan berkeliling.
Petugas linmas satu kelurahan ada 10 orang setiap malamnya keliling untuk berpatroli.
"Sebenernya pemerintah sudah mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anaknya, kalau sudah selesai tarawih itu harus pulang," tukas Budi.
Orangtua Mohon Maaf
Eliyah warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mewakili orang tua dari belasan remaja terlibat perang sarung memohon maaf atas perilaku anak-anaknya hingga ditangkap polisi di depan Puskesmas Sukaraja, Jumat (22/3/2023) pukul 01.30 WIB.
"Saya mewakili orang tua dari 12 orang tua anaknya yang ditangkap polisi karena melakukan perang sarung memohon maaf sebesar-besarnya terhadap warga Bandar Lampung," kata Eliyah, warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).
"Dan saya berjanji akan membimbing anak-anak kami untuk tidak melakukan hal tersebut di kemudian harinya," ujar Eliyah.
Dirinya mengimbau kepada ibu-ibu atau orangtua di seluruh Kota Bandar Lampung agar anaknya tidak melakukan hal-hal tidak baik seperti melakukan perang sarung.
13 Pelaku Perang Sarung Dibebaskan
Polsek Telukbetung Selatan membebaskan 13 remaja yang terlibat perang sarung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, belasan remaja tersebut dibebaskan dengan syarat harus membuat surat pernyataan tertulis tidak mengulangi perang sarung lagi.
"Mereka (13 orang) ini membuat pernyataan surat tidak melakukan perang sarung lagi," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Para pelaku perang sarung yang sebelumnya ditangkap polisi akhirnya dipulangkan setelah mengisi surat pertanyaan.
"Memang rata-rata mereka ini masih pelajar SMP dan SMA," ujarnya.
Dikatakannya, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) senjata tajam (sajam).
Hanya sarung yang dimodifikasi saja yang diamankan.
Disaksikan Orangtua
Polisi menggiring 13 pelaku perang sarung ke Mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (22/3/2024) pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua kelompok remaja tersebut melakukan aksi perang sarung, Jumat (22/3/2024) pukul 01.30 WIB.
Polisi telah mengantongi identitas remaja yang melakukan perang sarung tersebut dan akhirnya diamankan di kantor polisi dengan disaksikan orang tua.
Para remaja tersebut merupakan dari kelompok warga Sukaraja.
"Sembilan jam pasca perang sarung tersebut di depan Puskesmas Sukaraja, polisi mengamankan 13 pelaku perang sarung," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Para remaja tersebut diamankan polisi ke Mapolsek Telukbetung Selatan dengan disaksikan oleh orang tua, Bhabinkamtibmas hingga pamong setempat.
"Kami melakukan interogasi dan pembinaan jasmani serta rohani kepada 13 orang tersebut," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit.
Pihak kepolisian melakukan pendataan melalui tim Inafis Polresta Bandar Lampung.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa sebelum aksi itu masing-masing kelompok saling tantang di media sosial instagram," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto.
Masing-masing kelompok melakukan perang sarung dengan menggunakan petasan dan tentunya sarung yang terikat ujungnya.
"Kalau pengakuannya mereka baru satu kali melakukan aksi perang sarung tersebut," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit.
Saling Tantang di Medsos
Dua kelompok remaja mengaku warga Kelurahan Sukaraja dan Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, saling tantang di media sosial instagram, Kamis (21/3/2024) dini hari.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua kelompok tersebut sebelum perang sarung saling menantang untuk melakukan perang sarung.
"Jadi sebelum kejadian perang sarung diwarnai dengan petasan, warga Sukaraja ini menerima tantangan untuk melakukan perang sarung dengan pihak warga Bumi Waras," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Remaja dari Kelurahan Bumi Waras ini beserta rombongan datang menghampiri pihak lawannya warga Sukaraja.
Pihak dari warga Sukaraja sudah menunggu di depan Puskesmas Sukaraja.
Kedua kelompok ini setelah bertemu kedua rombongan tersebut, kemudian mereka saling serang.
"Kedua kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan petasan dan sarung," ujar Kompol Adit.
Amankan 13 Remaja
Polsek Telukbetung Selatan mengamankan 13 remaja pelaku perang sarung, di depan Puskesmas Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung, Jumat (22/3/2024) pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, pihaknya mengamankan 13 orang pelaku perang sarung.
"Para pelaku tawuran di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di depan Puskesmas Sukaraja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Adapun 13 remaja tersebut yakni AG (15), RF (17), VN (17), AJ (16), ZI (17), MS (15), AS (16), JS (16).
DL (17), DE (16), JT (17), MA (17), AA (16).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Perwakilan Orangtua Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung di Bandar Lampung Mohon Maaf |
|
|---|
| Polisi Bebaskan 13 Pelaku Perang Sarung di Bandar Lampung dengan Membuat Pernyataan |
|
|---|
| Polisi Giring 13 Pelaku Perang Sarung ke Kantor Polisi Disaksikan Orangtua |
|
|---|
| Sebelum Perang Sarung 2 Kelompok Remaja Kecamatan Bumi Waras Saling Tantang di Medsos |
|
|---|
| Breaking News Polisi Amankan 13 Remaja Pelaku Perang Sarung di Sukaraja Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/13-remaja-terlibat-perang-sarung-di-Bandar-Lampung-z.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.