Berita Lampung

Tekan Kasus DBD, Dinas Kesehatan Lampung Barat Imbau Warga Lakukan 3M Plus

Diskes Pemkab Lampung Barat rencanakan upaya yang dinilai efektif untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kantor Diskes Pemkab Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diskes Pemkab Lampung Barat rencanakan upaya yang dinilai efektif untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah setempat.

Hal itu dilakukan Diskes Lampung Barat mengingat telah ditemukannya 144 warga Lampung Barat yang terjangkit DBD hingga Maret 2024 ini.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Pemkab Lampung Barat, Ira Permatasari mengatakan, pihaknya merencanakan untuk sosialiasi ke masyarakat terkait penanganan DBD.

“Kami berencana menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan terkait langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD,” ujarnya mewakili Kepala Diskes Pemkab Lampung Barat dr Widyatmoko Kurniawan, Rabu (27/3/2024).

“Dengan kegiatan PSN dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan potensial lainnya,” terusnya.

Antara lain dengan cara menguras atau membersihkan tempat-tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan dispenser, dan lain-lain.

Menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti, bak mandi, drum, tong air, dan lain sebagainya.

“Lalu memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” jelas Ira.

“Menabur bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur,” sambungnya.

Warga juga disarankan untuk memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya ventilasi rumah.

Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

Lalu melibatkan setiap kepala keluarga atau rumah dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS tersebut.

Menunjuk salah salu anggota keluarga untuk menjadi Jumantik di rumahnya sendiri dalam rangka menggalakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik).

”Memantau peningkatan kasus DBD di wilayah masing-masing dan segera melakukan intervensi langsung jika terjadi peningkatan,” sebutnya.

“Di samping upaya pencegahan secara rutin melalui PSN, mengaktifkan kembali (revitalisasi) Pokjanal DBD,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved