Tarif Tol

Tarif Tol Serang Panimbang 2024 untuk Semua Golongan

Deretan tarif tol Serang Panimbang 2024 untuk semua golongan kendaraan I hingga V. Berikut ini detailnya.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Ilustrasi jalan tol. Tarif Tol Serang Panimbang 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Besaran tarif tol Serang Panimbang 2024 untuk semua golongan perlu diketahui para pemudik.

Biaya untuk mengakses jalan tol memang terkadang mengalami kenaikan, termasuk pada tol Serang Panimbang.

Umumnya, pungutan biaya yang ditarik pengelola pada masyarakat khususnya pengguna tol disesuaikan dengan golongan kendaraannya.

Di rute tol Serang Panimbang, ada lima golongan kendaraan yang mendapatkan akses.

Golongan I untuk mobil sedan, pick up/truk kecil, jip, hingga bus.

Golongan II hingga V untuk truk besar dengan dua sampai lima gandar.

Sementara untuk tarif tol Serang Panimbang 2024, berikut rincian selengkapnya dari pintu gerbang Jc. Walatanka.

1. Jc. Walatanka - SS Cikeusal

Golongan I: Rp13.000

Golongan II dan III: Rp19.000

Golongan IV dan V: Rp25.500

2. Jc. Walatanka - SS Tunjung Teja

Golongan I: Rp25.000

Golongan II dan III: Rp37.500

Golongan IV dan V: Rp50.000

3. Jc. Walatanka - SS Rangkasbitung

Golongan I: Rp38.000

Golongan II dan III: Rp56.500

Golongan IV dan V: Rp75.500

Dengan mengetahui tarif tol Serang Panimbang 2024, pemudik bisa mengetahui pungutan biaya yang harus dikeluarkan dalam mengakses tol tersebut.

Pastikan untuk selalu memiliki saldo yang cukup di dalam kartu e-toll.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved