Berita Lampung
Kasus Non Kebakaran Ditangani Damkarmat Metro, Evakuasi Sarang Tawon dan Ular
Kasus non kebakaran yang ditangani Damkarmat Satpol-PP Pemkot Metro itu didominasi dari evakuasi sarang tawon, dan ular.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Sepanjang Triwulan I tahun 2024, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol-PP Pemkot Metro menangani 35 kasus non kebakaran di Bumi Sai Wawai.
Kasus non kebakaran yang ditangani Damkarmat Satpol-PP Pemkot Metro itu didominasi dari evakuasi sarang tawon, dan ular.
Kabid Damkarmat Satpol-PP Pemkot Metro Marwan Hakim mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2024, terdapat 9 kasus evakusi sarang tawon.
Ia menambahkan, kasus evakuasi sarang tawon ini tersebar di Kecamatan yang ada di Kota Metro.
"Kasus pertama evakuasi sarang tawon di tahun 2024 itu di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara. Kemudian di wilayah Kecamatan Metro Barat, Metro Pusat, dan Metro Timur," kata dia, Jumat (29/3/2024).
Tak hanya tawon, lanjut dia, pihaknya juga melakukan evakuasi ular di Metro.
Sepanjang 2024, pihaknya telah mengevakuasi sebanyak 7 laporan hewan melata itu di Bumi Sai Wawai.
"Bulan Januari ada 2 laporan evakuasi ular, Februari ada 3 kasus, Maret ada 2 kasus," ucapnya.
"Terakhir evakuasi ular sanca pada tanggal 22 Maret 2024 lalu di wilayah Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat," sambungnya.
Tak hanya evakuasi sarang tawon, dan ular, Damkarmat Satpol-PP Metro juga melakukan pelepasan cincin warga yang sulit dilepaskan.
"Ada 8 kasus pelepasan cincin sepanjang 2024," tukasnya.
Sebelumnya, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol-PP Metro melakukan evakuasi sarang tawon dan ular sanca di Bumi Sai Wawai dalam sepekan terakhir.
Kabid Damkarmat Satpol-PP Metro, Marwan Hakim mengatakan, penyelamatan itu dilakukan lantaran membahayakan warga sekitar.
Ia menjelaskan kronologi evakuasi sarang tawon yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Metro.
"Pada hari Kamis (28/03/2024) sekira pukul 10.40 WIB didapati informasi sarang tawon yg berada di pohon jeruk milik Ibu Siti Maysaroh," kata dia.
"Dikarenakan membahayakan warga sekitar, dan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ibu Siti Maysaroh menghubungi Satgas Damkar dan Penyelamatan Sat Pol PP Kota Metro guna melakukan evakuasi," tambahnya.
Ia mengatakan, usai mendapat laporan pihaknya langsung turun ke lokasi keberadaan sarang tawon.
"Setelah mendapat laporan, personel pun melakukan survei lokasi," ucapnya.
"Setelah melakukan survei lokasi kondisi memungkinkan untuk melakukan evakuasi, sehingga evakuasi dilakukan pada siang hari," sambungnya.
Evakuasi sarang tawon itu dilakukan selama kurang lebih 10 menit.
Usai memastikan sarang tawon telah dievakuasi, lanjut dia, personel Damkarmat kembali ke Posko.
"Pukul 11.00 WIB evakuasi berlangsung selama kurang lebih 10 menit, dan berlangsung lancar," ungkapnya.
"Setelah dipastikan aman, pukul 11.40 WIB personel pun kembali ke posko Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro," lanjut dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)
APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.