Berita Terkini Artis

Kejagung Akhirnya Angkat Bicara Soal Kemungkinan Sandra Dewi Susul Harvey Moeis

Setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, nama Sandra Dewi terus menjadi pembicaraan di publik.

sajiansedap.grid.id
Foto ilustrasi, Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, nama Sandra Dewi terus menjadi pembicaraan di publik. 

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti."

"Sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Belum dijenguk keluarga

Artis Sandra Dewi belum menjenguk suaminya, Harvey Moeis di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.

Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

Sandra Dewi maupun pihak keluarga sejauh ini belum mengunjungi Harvey Moeis.

"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).

Ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya.

"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," tandas Ketut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved