Berita Terkini Artis

Kejagung Akhirnya Angkat Bicara Soal Kemungkinan Sandra Dewi Susul Harvey Moeis

Setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, nama Sandra Dewi terus menjadi pembicaraan di publik.

sajiansedap.grid.id
Foto ilustrasi, Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, nama Sandra Dewi terus menjadi pembicaraan di publik. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, nama Sandra Dewi terus menjadi pembicaraan di publik.

Bahkan, publik juga mengira jika nantinya Sandra Dewi bisa saja menyusul sang suami, Hervey Moeis, berstatus tersangka.

Baca juga: Harvey Moeis Tersangka, Sandra Dewi Tak Jua Tampak Batang Hidungnya

Atas kemungkinan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara.

Diketahui, suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis kini ditahan di balik jeruji besi imbas terjerat kasus korupsi.

Harvey jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi seputar pertambangan timah yang ditaksir merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Selain Harvey, sudah ada belasan nama lainnya yang turut ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

Sebagai orang terdekat Harvey, Sandra Dewi bukan tak mungkin juga berisiko terseret kasus tersebut.

Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H buka suara.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut, Kamis (28/3/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.

Namun, ia menyebut, ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.

Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved