Mudik Lebaran

Ratusan Unit Angkutan Darat Lampung Barat Siap Layani Mudik Lebaran

Sebanyak 209 angkutan darat orang maupun barang siap layani aktivitas mudik masyarakat Lampung Barat saat lebaran.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Salah satu bus trayek Liwa saat dilakukan pengecekan oleh Dishub Pemkab Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Sebanyak 209 angkutan darat orang maupun barang siap layani aktivitas mudik masyarakat Lampung Barat, Lampung pada lebaran Idul Fitri mendatang.

Kasie Angkutan Penumpang Dishub Pemkab Lampung Barat, Wendi Satria mengatakan, ratusan angkutan itu terbagi dari berbagai jenis armada.

“Antara lain bus antar kota antar provinsi (AKAP), bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP) hingga travel,” ujarnya mewakili Kepala Dishub Pemkab Lampung Barat, Reza Mahendra, Senin (1/4/2024).

“Masing-masing angkutan itu memiliki jumlah yang berbeda. AKAP 25 unit armada, AKDP 40 armada dan travel 144 armada," sambungnya.

Adapun tujuan trayek ratusan angkutan tersebut mulai dari Liwa-Bandar Lampung dan sebaliknya, ataupun dari Liwa-Pulau Jawa ataupun sebaliknya.

Ia menjelaskan, pada lebaran kali ini, pihaknya akan menerapkan beberapa kebijakan seperti tidak melakukan pembatasan pergerakan mobilitas masyarakat.

Hal itu sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait terkait persiapan menghadapi lebaran yang tinggal hitungan hari.

“Kemudian diberlakuan juga contraflow dan one way, pembatasan operasional angkutan barang,” jelas Wendi.

“Lalu pelaksanaan posko monitoring angkutan lebaran tahun 2024, pelaksanaan mudik gratis, dan pemasangan rambu lalu lintas yang dilalui pemudik,” terusnya.

Kendati begitu, masih ada beberapa permasalahan yang sering dihadapi pihaknya ketika tibanya musim mudik lebaran.

“Ada beberapa permasalahan yang berpotensi terjadi yakni pasar tumpah dan kendaraan barang menjadi hambatan samping,” sebutnya.

“Hal itu juga menyebabkan menurunkan kapasitas jalan sehingga nantinya bisa menyebabkan kemacetan,” sambungnya.

Kemudian potensi meningkatnya pengunjung di tempat wisata yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Lalu yang terakhir adanya potensi antrian BBM bersubsidi menggunakan barcode (Solar dan pertalite) pada SPBU.

Sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada 10 kendaraan tak laik jalan yang beroperasi di Lampung Barat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved