Berita Lampung

Kakek Penjual Jamu Rudapaksa Wanita Gangguan Mental di Lampung Tengah

Pelaku inisial TT (60) diciduk Polsek Seputih Banyak setelah tepergok oleh warga sedang merudapaksa korban K (32) di ruang tamu.

Dokumentasi Polsek Seputih Banyak
Kakek penjual jamu diamankan Polsek Seputih Banyak setelah merudapaksa wanita gangguan mental di Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Seorang wanita gangguan mental jadi korban rudapaksa oleh kakek penjual jamu.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Selasa (2/4/2024).

Pelaku inisial TT (60) diciduk Polsek Seputih Banyak setelah tepergok oleh warga sedang merudapaksa korban K (32) di ruang tamu.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, modus pelaku berpura-pura menawarkan jamu kepada korban.

Chandra menjelaskan, korban yang dalam keadaan cacat mental itu awalnya didatangi pelaku pukul 09.15 WIB.

Bukannya menawarkan jamu, TT dengan beraninya mengajak korban berbuat asusila.

"Pelaku TT merayu korban yang cacat mental dengan sebotol jamu dan uang Rp 10 ribu agar mau menuruti nafsu bejatnya," ujarnya, Rabu (3/4/2024). 

Chandra melanjutkan, pelaku pun membawa korban masuk ke ruang tamu, lalu menutup pintu.

Kondisinya saat itu korban sendirian di rumah.

Saat keduanya di dalam rumah, seorang warga datang karena melihat rumah korban tertutup.

Namun ada motor Honda Supra Fit BE 6970 CN warna hitam parkir di halaman.

Pelaku yang tepergok warga kemudian dibawa ke Polsek Seputih Banyak.

Chandra mengatakan, kini pelaku mendekam di Polsek Seputih Banyak.

"Pelaku TT dijerat pasal 286 KUHPidana atau 290 Ayat 1 KUHPidana tentang pencabulan terhadap korban yang tak berdaya, ancaman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved