Ramadan

Mana Lebih Utama, Bayar Utang Puasa Ramadan atau Puasa Syawal?

Kemungkinan pertama ia tidak berpuasa di bulan Ramadan yang membuatnya berutang tanpa adanya alasan yang dibenarkan syariat, misalnya karena malas. 

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung Dr H Akhmad Ikhwani Lc MA. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manakah yang lebih utama antara membayar utang puasa Ramadan atau menjalankan puasa Syawal?

 

Jawaban:

Ada dua kemungkinan penyebab orang yang berutang puasa di bulan Ramadan

Kemungkinan pertama ia tidak berpuasa di bulan Ramadan yang membuatnya berutang tanpa adanya alasan yang dibenarkan syariat, misalnya karena malas. 

Kemungkinan yang kedua, ia tidak berpuasa di bulan Ramadan karena ada alasan atau uzur yang dibenarkan syariat, misalnya karena sakit atau perempuan yang haid.

Bagi orang-orang dengan kondisi pertama, yaitu tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat, maka setelah hari raya Idul Fitri ia wajib segera membayar utangnya. 

Ia tidak boleh menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu. 

Apabila ia menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu, maka puasanya tetap sah akan tetapi ia berdosa karena mendahulukan yang sunah daripada kewajiban yang harus segera ia laksanakan.

Adapun untuk kemungkinan yang kedua, yaitu berutang karena ada alasan yang dibenarkan syariat, maka disunahkan baginya untuk membayar utang puasanya terlebih dahulu, setelah itu baru menjalakan puasa Syawal. 

Apabila ia menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu, maka hukumnya makruh dan tentu puasanya tetap sah. (Lihat: Tuhfatul Muhtaj, Vol. II, hlm. 457, dan I’anatuth-Thalibin, Vol. II, hlm. 268)

Dengan demikian, maka bagi orang yang berutang puasa Ramadan disebabkan alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit atau wanita haid, maka yang lebih utama adalah membayar utang puasanya terlebih dahulu.

Wallahu a’lam.


Dr H Akhmad Ikhwani Lc MA

Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved