Mudik Lebaran

Mudik Lebaran, Truk Besar Ngotot Lewat Jalinbar Pesawaran Bakal Ditindak Tegas

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, tindakan tegas ini diambil untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di Jalinbar.

dok.Humas Polres Pesawaran
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, tindakan tegas ini diambil untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di Jalinbar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Satlantas Polres Pesawaran akan menindak tegas kendaraan sumbu tiga atau lebih melintasi wilayah Jalan Lintas Barat ( Jalinbar ) selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, tindakan tegas ini diambil untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di Jalinbar selama mudik dan balik Lebaran.

Dikatakannya, Jalinbar merupakan jalur mudik yang menghubungkan empat kabupaten. Diantaranya Pringsewu,Tanggamus,Pesisir Barat dan Lampung Barat.

“Tentunya kami akan menindak tegas bagi kendaraan yang melanggar,” ucapnya, Sabtu (6/4/2024) malam.

Kendati demikian, ada pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM dan sembako.

Satlantas Polres Pesawaran dalam Satgas Operasi Ketupat Krakatau 2024 menggelar razia beberapa lokasi.

“Razia dilakukan di Simpang Tugu Pengantin dan di depan pintu masuk Polres Pesawaran,” ucapnya.

Maya melanjutkan, larangan itu berlaku mulai 5 hingga 16 April 2024.

Nantinya, akan ada sanksi untuk kendaraan yang tetap melintasi Jalinbar.

Sanksi bagi kendaraan yang melanggar akan diamankan di kantong parkir sampai selesai Operasi Ketupat Krakatau 2024.

“Artinya akan ditaruh di kantong parkir sampai tanggal 16 April,” pungkasnya.

Maya juga menekankan kepada seluruh anggota agar terus waspada serta mengutamakan keselamatan dalam kegiatan razia ini.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved