Berita Lampung

Hari Pertama Kerja, 14 Pegawai Pemkot Bandar Lampung Tidak Masuk Tanpa Keterangan

Sebanyak 14 pegawai Pemkot Bandar Lampung tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2024.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty saat dikonfirmasi Tribun Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 14 pegawai Pemkot Bandar Lampung tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2024.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

"Kalau tadi tidak sidak ya, karena mengingat surat edaran terkait adanya WFH dari Presiden, tapi absen kita kumpulkan di BKPSDM, Alhamdulillah mayoritas masuk," kata Herli, sapaan Herliwaty, Selasa (16/4).

"Hanya saja ada yang tanpa keterangan 14 orang," terangnya.

Herli menyebut, pihaknya masih akan menunggu keterangan lebih lanjut dari 14 orang tersebut.

"Kita lihat besok (hari ini) sampai tiga hari ke depan, apa mungkin dia hari sakit sehingga belum bersurat atau seperti apa," terangnya.

Selain pegawai Pemkot Bandar Lampung yang masuk tanpa keterangan, terdapat juga 70 orang yang mengajukan cuti.

Herli juga menyebut, terdapat 20 pegawai yang sakit.

Lalu 28 pegawai Pemkot Bandar Lampung yang mengajukan izin. "Sementara total pegawai kita ada 8.764 orang," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, apabila kedapatan pegawai yang membolos, pihaknya akan menerapkan PP 94 Tahun 2021.

"Kan sudah ada aturannya yang jelas, tetapi ya kita lihat dulu nanti 3 hari ke depan seperti apa," pungkasnya.

Pemkot Bandar Lampung juga menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya saat masuk kerja pasca lebaran 2024.

Herli menyebut, diberlakukannya WFH bagi pegawai Pemkot Bandar Lampung itu menindaklanjuti Surat Edaran MenpanRB Nomor 1 Tahun 2024.

Surat edaran tersebut guna mencegah kepadatan perjalanan pada arus balik Lebaran 2024.

“Di situ (surat edaran Menpan) disebutkan bahwa untuk mencegah kepadatan perjalanan pulang mudik, mengikuti imbauan Pak Presiden,” kata Herli.

“Bahwa kita meliputi PNS, PPPK hingga honorer Bandar Lampung boleh WFH pada 16-17 April, tentunya kami juga sesuai perintah wali kota,” bebernya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved