Berita Terkini Artis

Jadi Anak Adopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Lily Tak Bisa Dapat Jatah Warisan?

Para fans Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, dibuat heboh dengan munculnya satu foto di mana ibunda Rafathar terlihat menggendong bayi mungil.

Kolase Instagram @raffinagita1717
Lily bersama Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar dan Rayyanza Malik Ahmad. Para fans Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, dibuat heboh dengan munculnya satu foto di mana ibunda Rafathar terlihat menggendong bayi mungil. 

Pasalnya, secara tiba-tiba Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengumumkan untuk mengadopsi anak perempuan bernama Lily.

"Pewaris tas dan baju Gigi (Nagita)," tulis netizen dalam lapak kolom komentar.

"Mama Gigi gamau cari anak kembar? kebetulan aku kembarannya Lily," canda netizen.

"Kenapa mama Gigi adopsi anak apa udah gak mau hamil lagi ya," komentar lainnya.

Nagita Slavina memang miliki beberapa tas mewah berharga puluhan hingga ratusan juta diantaranya Hermes bag limited edition dari seri Kelly Doll Picto, lalu Hermes constance, Loro Piana, Clasik Chanel, Lady Dior metalic, Hermes mini Lindy, Tory Burch serta lainnya. 

Nah, jika nantinya Lily benar-benar anak adopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, adakah jatahnya dalam warisan.

Hal ini dapat ditinjau dari dua aspek hukum yakni negara dan agama.

Hukum Islam

Pemasalahan mengenai ahli waris kerap menjadi perdebatan antar saudara.

Hal itu dikarenanakan kurangnya pemahamam tentang ahli waris itu sendiri.

Masalah yang berkaitan dengan harta warisan memang sering kali mengkhawatirkan.

Bahkan tidak sedikit kasus karena hak warisan memutuskan tali persaudaraan.

Ahli waris adalah orang yang berhak mendapat bagan dari harta orang yang meninggal.

Kata ini berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari gabungan kata "ahl" dan "waris".

Menurut hukum Islam di Indonesia, ahli waris dibagi menjadi beberapa kelompok menurut Buku Ke II Hukum Kewarisan di Indonesia Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved