Polres Tanggamus
BB Sabu 0,13 Gram Jadi Sebab Polres Tanggamus Polda Lampung Cokok Dua Pria di Baros
Barang bukti (BB) sabu seberat 0,13 gram menjadi sebab jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung cokok dua pria di Kelurahan Baros.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Barang bukti (BB) sabu seberat 0,13 gram menjadi sebab jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung cokok dua pria di Kelurahan Baros.
"Terdapat beberapa brang bukti yang diamankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku RR (32)," terang Kasatnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung AKP Iwan Ricard, Jumat (19/4/2024).
"Barang bukti tersebut antara lain, alat isap sabu atau bong, dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip berisi kristal dengan berat 0,13 gram, korek api gas, sumbu dan kotak rokok kosong," urainya.
Sebelumnya, dua pria di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Kedua pria berinisial RR (32) dan CA (34) ini diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.
AKP Iwan Ricard mengatakan, dua pelaku ditangkap pada Jumat (18/4/2024) pukul 14.30 WIB.
"Kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah atas penyelidikan informasi masyarakat," kata AKP Iwan Ricard mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Kemudian, dari penangkapan pelaku CA diamankan barang bukti alat isap sabu atau bong, pipa kaca pirek bekas pakai, dan plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram.
"Barang bukti itu berhasil diamankan saat kami melakukan penangkapan kepada dua pelaku," katanya.
Iwan menjelaskan kronologi kejadian penangkapan dua pelaku.
Penangkapan bermula pada saat laporan masyarakat bawa ada sebuah rumah di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan.
"Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti yang menguatkan tindak pidana tersebut," ucapnya.
Kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan, T telah meninggal kediamannya.
Polsek Wonosobo Polda Lampung Patroli Dialogis terkait Genangan Air di Pemukiman |
![]() |
---|
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Kawal Peresmian SPPG Banjar Negeri |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.