Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Rekrutmen Anggota Panwascam Pilkada 2024 dalam 2 Tahap

Bawaslu Pesisir Barat Lampung mulai lakukan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam untuk Pilkada 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat Lampung mulai lakukan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) untuk Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, perekrutan calon anggota Panwascam ini dilakukan dengan dua tahap.

"Tahap pertama pada perekrutan Panwascam tersebut yakni evaluasi Panwascam existing dan tahap kedua proses perekrutan Panwascam baru,"jelasnya, Kamis (25/4/2024).

Dijelaskannya, Panwascam existing yakni mereka yang bertugas sebagai anggota Panwascam pada Pemilu 2024 yang lalu.

Bagi Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada 2024 ini harus menjalani proses pendaftaran kembali.

Setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah mereka masih layak atau tidak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada.

"Bagi anggota Panwascam Pemilu memiliki kinerja yang baik, maka akan dilanjutkan kembali bertugas pada Pilkada mendatang," ucapnya.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat (TMS), maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut.

Dicontohkannya, misalnya di Kecamatan X dari tiga komisioner Panwascam ada satu orang yang dinyatakan TMS, maka untuk kecamatan tersebut hanya akan dibuka pendaftaran baru satu orang.

"Bagi peserta existing yang dinyatakan TMS maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota Panwascam," jelasnya.

Untuk jadwal penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam existing dilaksanakan sejak 23 sampai 27 April 2024.

Kemudian, pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam existing tersebut dilaksanakan pada 26 sampai 27 April 2024.

Selanjutnya, pada tanggal 28-30 April 2024 dijadwalkan Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwascam Existing tersebut.

Lalu, penetapan dan pengumuman Panwascam Existing yang memenuhi syarat dijadwalkan akan digelar pada 1-2Mei 2024 mendatang.

Sedangkan, untuk pengumuman rekrutmen bagi pendaftar baru dijadwalkan pada 3 sampai 4  Mei 2024.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwascam yang dijadwalkan pada 5 sampai 7 Mei 2024.

"Untuk pengumuman Panwascam terpilih dijadwalkan pada 23 Mei 2024, serta pelantikan dan pembekalan Panwascam direncanakan akan digelar pada 24-25 Mei 2024 mendatang," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved