Berita Lampung
Wakapolres Lampung Timur Polda Lampung Tampung Curhatan Warga Desa Braja Indah
Wakapolres Lampung Timur Polda Lampung menampung curhatan warga di Desa Braja Indah.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Wakil Kapolres (Wakapolres) Lampung Timur Polda Lampung menampung curhatan warga di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (27/04/2024) siang tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Sugandhi S.N yang berlangsung di Balai Desa Braja Indah.
Didampingi Kapolsek Braja Selebah Iptu Fridy beserta personel Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah, Waka Polres dan rombongan disambut langsung oleh Camat Braja Selebah, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Waka Polres dalam sambutannya menyebut kedatangannya ditujukan untuk berbincang langsung dengan masyarakat.
“Terimakasih atas sambutan dari seluruh perangkat kecamatan, perangkat desa dan seluruh hadirin."
"Pada hari ini kami datang kesini dengan tujuan menjalin komunikasi baik dengan masyarakat serta mendengarkan saran, masukan, curhatan bahkan kritik khusunya kepada kami instansi kepolisian,” ujar Gandhi.
Dalam giat tersebut, Polres Lampung Timur menerima beragam keluhan dan curhatan terkait dengan izin keramaian.
Salah satunya datang dari Nanang, salah seorang tokoh masyarakat Desa Braja Luhur.
“Mohon izin bapak-bapak dari Polres Lampung Timur, saya dalam hal ini menanyakan tentang izin keramaian pak, apakah setiap daerah berbeda-beda karena masih marak hiburan hajatan berlangsung hingga larut malam,” ucapnya.
Namun Wakapolres menyebut izin keramaian hiburan hajatan dan lainya sebenarnya telah disepakati terbatas hingga pukul 18.00 WIB.
"Apabila masih ada yang melanggar, kepada hadirin sekalian dapat membantu kami dengan melapor ke Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmasnya,” jawab Waka Polres.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Shopari, Kepala Desa Braja Harjo.
“Saya Kepala Desa Braja Harjo yang kebetulan kami baru menjabat pak, izin menanyakan tentang perizinan tempat karaoke dan hiburan malam pak, beberapa warga mengeluhkan dan kami mencoba mencari solusi lewat Polres Lampung Timur pada hari ini, bagaimana jalan terbaiknya pak,” ungkapnya.
“Begini pak, untuk izin tersebut merupakan wewenang daripada pemerintah daerah, namun apabila menimbulkan gangguan, silakan berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk mengambil langkah-langkah yang tepat,” ucapnya.
Waka Polres juga berpesan agar seluruh masyarakat dapat membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Selain itu, para kepala desa juga diminta untuk memanfaatkan Bhabinkamtibmas yang juga akan bersinergi dengan Babinsa.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Virginia Swastika )
| Progres Baru 38 Persen, Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| Jadi Saksi, Eks Pj Gubernur Lampung Buka Kronologis Dana PI, Arinal Absen |
|
|---|
| Dump Truk Terperosok di Bekas Galian Pipa, PDAM Way Rilau 'Salahkan' Hujan |
|
|---|
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakapolres-Lampung-Timur-Polda-Lampung-Tampung-Curhatan-Warga-di-Desa-Braja-Indah.jpg)